- Kegiatan Pelatihan SP3-TEL
- 2013-06-05 3:01

Negosiasi adalah suatu bentuk kata yang sering kita dengar dan bukan hal yang spesial, dalam kehidupan sehari-hari tentu saja kita sering melakukan negosiasi. Untuk itu sebagai saran bagi perkembangan organisasi ke depan, maka perlu dilakukan pembekalan untuk beberapa pengurus SP3-TEL.
Begitu juga dengan organisasi serikat pekerja/serikat buruh "Negosiasi" tentu saja suatu hal yang sangat sering terdengar di telinga kita. Apa arti negosiasi ini ?
Negosias adalah proses di mana dua orang atau lebih atau dapat juga suatu kelompok dengan kelompok lainnya yang mempunyai kepantingan yang sama atau berbeda kumpul bersama untuk mencapai suatu kesepakatan.
Sebagai saran pembelajaran bagi pengurus, khususnya perwakilan seksi, maka sejak dari Mei 2013 sampai dengan Juli 2013 Serikat Pekerja Perawatan dan Pelayanan-TeL (SP3-TeL) menyelenggarakan program pelatihan bagi pengurus SP3-TEL.
Pada sesi pertama pelatihan ini dilaksanakan pada 03 Mei 2013 untuk sesi pertama. adapun materi yang diberikan dalam sesi pertama adalah Mengenai Dasar Serikat Pekerja. Pada bulan Juni 2013 ini, SP3-TEL melaksanakan kembali pelatihan sesi kedua (04/06/2013) dengan materi pelatihan adalah Negosiasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Peserta yang hadir dalam pelatihan ini adalah , selain dari perwakilan seksi SP3-TEL, pihak panitia juga mengundang pengurus serikat pekerja anggota Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) Kordinator Wilayah Sumatera Selatan.Sebagai narasumber dalam pelatihan yang kedua ini (04/06/2013) adalah Bung Mangitar. Sitorus (salah satu pengurus di SPPT-TEL).
- Media Kampanye Online....Sebagai Sarana Perjuangan SP/SB
- 2013-06-05 2:27

Pada 01 Juni 2013, Serikat Pekerja-PT.TeL menyelenggarakan pelatihan bagi pengurus serikat pekerja. Sebagai pelaksana pelatihan ini adalah Kordinator Bidang LITBANG SPPT-TEL. Peserta pelatihan adalah pengurus SPPT-TEL dan beberapa peserta dari serikat pekerja anggota Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) Kordinator Wilayah Sumatera Selatan, seperti :
- Pengurus SP Security-PT.TEL
- Pengurus Serikat Pekerja Perawatan dan Pelayanan-TeL
- Pengurus Serikat Pekerja Maintenance Townsite-PT.TeL
Sebagai narasumber adalah Nelson F Saragih, salah satu Pimpinan pusat FSP2KI yang berdomisili di Muara Enim-Sumatera Selatan. Selain itu bung Nelson adalah salah satu penasehat SPPT-TEL.
Materi pelatihan pada kali ini mengenai Manfaat Media Online Sebagai Sarana Perjuangan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Apa sebenarnya media kampanye online ?....Mungkin kalau istilah kampanye kita sudah sering mendengar, apa sebenarnya pengertian kampanye itu ?
Kampanye pada prinsipnya merupakan suatu proses kegiatan komunikasi individu atau kelompok yang dilakukan secara terlembaga dan bertujuan untuk menciptakan suatu efek atau dampak tertentu.
Menurut Rogers dan Storey (1987) mendefinisikan kampanye sebagai “serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu” (Venus, 2004:7).
Sedangkan Online dalam istilah telekomunikasi dapat diartikan secara langsung atau terhubung. Jadi pengertian kampanye online adalah serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek/pengaruh tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu dengan menggunakan jaringan internet.
Sedangkan Manfaat kampanye online itu sendiri bagi gerakan serikat pekerja adalah :
- Memperkuat komunikasi antara pengurus, anggota dan jaringan
- Memberi efek yang tidak terbatas ditingkat lokal,nasional dan global.
- Relatif mudah dan murah
Ada beberapa sarana di jejaring internet yang dapat dipergunakan sebagai media kampanye online, seperti :
- Email (Gmail,yahoo,ymail,dll)
- Website (Blogspot, Wordpress,dll)
- Media sosial (Facebook,Twiter,Youtube,dll)
Setelah semua sarana dan fasilitas tersebut semuanya tersedia tinggal sekarang bagaimana,cara kita mengelolanya untuk dipergunakan sebagai media kampanye bagi gerakan SP/SB....(MIP)
- PHK dan Akibatnya (Kasus Union Busting SPMT-PT.TeL)
- 2013-05-29 12:45

Pada 28 Mei 2013 telah dilaksanakan perundingan Bipartite yang kedua,atas kasus PHK terhadap seluruh pengurus Serikat Pekerja Maintenanca Townsite-PT.TeL (SPMT-PT.TeL). Perundingan ini dihadiri oleh seluruh pengurus SPMT-PT.TeL yang didampingi oleh Tim FSP2KI dengan pihak kuasa hukum PT.Inti Bumi Mas (PT.IBM) Heriyanto beserta management PT.IBM dari Palembang dan juga dari site office yang ada di PT.Tanjungenim Lestari (PT.TEL). Tempat perundingan adalah di salah satu ruang pertemuanyang ada di Restoran Graha Medang-PT.Tanjungenim Lestari.
Adapun tujuan perundingan ini adalah membahas masalah PHK terhadap seluruh pengurus SPMT-PT.TEL sebanyak sembilan orang pengurus dan satu anggota SPMT-PT.TEL, dari penjelasan pihak kuasa hukum PT.IBM, bahwa PT.IBM tetap akan melakukan PHK sesuai dengan pembicaraan yang pernah disampaikan sebelumnya dan menurut penjelasan kuasa hukum PT.IBM bahwa perundingan hari ini hanya akan membahas masalah PHK serta akibat hukum yang timbul dari PHK tersebut.
Menurut Kuasa Hukum PT.IBM, Heriyanto. SH “ setelah dari Bipartite yang pertama pihak kuasa hukum PT.IBM telah menyampaikan ke pimpinan PT.IBM di Palembang,untuk melakukan pembatalan tindakan PHK ini, tetapi pihak PT.IBM akan tetap melakukan PHK terhadap sepuluh pengurus SPMT-PT.TeL , untuk itu sesuai dengan kuasa yang diberikan oleh PT.IBM maka pihak kuasa hukum PT.IBM hanya membahas masalah PHK saja, untuk masalah lainnya akan dibahas dikemudian hari setelah masalah PHK ini selesai.
Sedangkan menurut juru bicara dari SPMT-PT.TeL dan Tim FSP2KI, Nelson F Saragih (Sekjend FSP2KI), bahwa dalam perundingan Bipartite juga perlu dibahas masalah-masalah lainnya yang menyangkut hubungan industrial kedua belah pihak apalagi ada beberapa point pelanggaran normatif yang telah dilakukan oleh PT.IBM, selain itu Tim FSP2KI juga mempertanyakan apakah ada upaya lain dari PT.IBM untuk mencegah agar PHK tidak terjadi. Dalam dua kali pertemuan Bipartite ini Tim FSP2KI juga menyampaikan bahwa selain masalah PHK, ada baiknya perlu juga di bicarakan masalah :
- Masalah pemberlakuan Upah kerja lembur dan waktu kerja lembur, karena untuk waktu kerja lembur dan upah kerja kerja lembur PT.IBM tidak melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan bagi pekerja yang yang bekerja pada hari libur resmi tanggal merah tidak dihitung sebagai kerja lembur.
- Masalah perjanjian kerja,yang sejak tahun 2009 tidak ada lagi perjanjian kerja secara tertulis, sedangkan berdasarkan dari sifat, jenis dan kegiatan yang dilakukan oleh pekerja di PT. IBM tidak dapat dikatagorikan pekerjaan yang akan selesai dalam waktu tertentu.
- Selain dari dua hal di atas tindakan PHK ini juga dapat dikatagorikan sebagai unsur pemberangusan serikat pekerja.
Menurut penjelasan kuasa hukum PT.IBM, bahwa “PHK ini disebabkan akibat dari kenaikan Upah Minimum Propinsi Sumatera Selatan tahun 2013 yang berakibat pada kondisi keuangan PT.IBM, jadi dengan adanya kenaikan UMP ini pihak perusahaan mengalami kesulitan keuangan untuk melaksanakan ketentuan UMP Sumatera Selatan tahun 2013, sebab kontrak kerja antara PT.Tanjungenim Lesatari dan PT.Inti Bumi Mas bersifat lansum, yang pada waktu kontrak ditandatangani nilai upah mengacu pada UMP SUMSEL 2013 awal yang waktu itu sebesar Rp 1.350.000,- (SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 745/KPTS/DISNAKERTRANS/2012),sebelum ditetapkannya UMP SUMSEL 2013 menjadi Rp 1.630.000,- ( Surat Keputusan Gubernur Nomor : 107/KPTS/ DISNAKERTRANS/ 2013).
Perlu juga diketahui bahwa PT.Inti Bumi Mas (PT.IBM) adalah salah satu perusahaan alih daya yang ada di PT.Tanjungenim Lestari yang melakukan pekerjaan-pekerjaan perawatan perumahan di PT.TEL.
Sedangkan SPMT-PT.TeL adalah salah satu serikat pekerja anggota FSP2KI KORWIL SUMSEL (Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia Kordinator Wilayah Sumatera Selatan). Kasus PHK ini sudah terjadi sejak April 2013, jauh sebelum dilakukan perundingan Bipartite. Pada 19 April 2013 PT.Inti Bumi Mas (PT.IBM) mengeluarkan surat PHK terhadap sepuluh pekerja PT.IBM, dari sepuluh yang di PHK sembilan orang adalah pengurus SPMT-PT.TeL dan satu orang adalah anggota SPMT-PT.TeL.
PHK yang dilakukan oleh PT.Inti Bumi Mas ini sangat mendapat kecaman dari seluruh lapisan buruh/pekerja. Ada beberapa surat protes yang telah dilayangkan oleh organisasi serikat pekerja baik ditingkat nasional maupun internasional, seperti ; FPE SBSI dan IndustriALL Global Union (serikat buruh internasional) dan serikat pekerja anggota FSP2KI.
PHK ini menyebabkan hilangnya mata pencarian bagi si pekerja,selain dari pada itu PHK ini juga mengakibatkan ekses lebih buruk terhadap situasi dan kondisi yang kondusif di PT.Tanjungenim Lestari. Bahkan bukan tidak mungkin akan berdampak pada gejolak sosial di PT.Tanjungenim Lestari pulp, mengingat akibat yang ditimbulkan dari PHK yang dilakukan oleh PT.Inti Bumi Mas sebagai perusahaan alih daya akan berpengaruh juga kepada perusahaan pemberi kerja,yaitu PT.Tanjungenim Lestari. Hal ini disebabkan karena,delapan pekerja yang di PHK tersebut adalah adalah masyarakat sekitar di wilayah terdekat dengan mills PT.Tanjungenim Lestari.
Dalam perundingan ini juga TIM dari FSP2KI menyampaikan (Mangitar. Sitorus), bahwa PHK ini adalah salah satu pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dasar hukum PHK yang dilakukan oleh PT.IBM tidak sesuai dengan mekanisme perundang-undangan dan ada beberapa pelanggaran juga yang dilakukan oleh PT.Inti Bumi Mas, dengan demikian tindakan ini juga akan menjadi preseden buruk bagi PT.IBM sendiri.
Dalam perundingan kali ini dihadiri oleh ; Pengurus SPMT-PT.TeL ,Tim FSP2KI, Pihak Polsek Gunung Megang, Kuasa Hukum PT.IBM, manager operasional PT.IBM dari Palembang, site management PT.IBM dan perwakilan pihak PT.TeL (selaku pemberi kerja).Dari pertemuan hari ini (28/05/2013) belum tercapai kesepakatan dan pembicaraan masih akan dibahas pada waktu-waktu yang akan datang, sambil terus mencari solusi agar PHK ini tidak terjadi. Pengurus SPMT dan Tim pendamping dari FSP2KI, tetap berupaya agar PHK ini dapat dibatalkan. Sebagai informasi juga bahwa dalam minggu-minggu ini akan datang Tim khusus dari kantor Kementrian Tenagakerja dari Jakarta untuk terjun langsung melakukan investigasi atas tindakan PHK ini, hal ini sesuai informasi yang diterima oleh Sekjend FSP2KI melalui SMS dari Direktorat Jenderal Binawas Hubungan Industrial.
Semoga masalah PHK ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa ada terjadinya kehilangan hak untuk bekerja bagi pengurus SPMT-PT.TEL dan tidak ada luka dihati pekerja PT.IBM dan dengan demikian suasana kondusif di PT.TEL dapat terjaga agar keberlangsungan PT.TEL tetap terus berjalan,karena PT.TEL juga adalah tempat semua pihak mencari penghidupan dan bermanfaat bagi semua pihak,baik itu management PT.TEL sendiri,perusahaan kontraktor,masyarakat,pemerintah dan pekerja...(MIP)
- Rapat Tahunan SPKCI....(Mei 2013)
- 2013-05-27 21:08

Serikat Pekerja Kimberly Clark Indonesia (SPKCI) adalah salah satu serikat pekerja anggota Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas (FSP2KI) yang ada di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Pada hari Sabtu-Minggu, 25-26 Mei 2013 di mills PT.Kimberly Clark, Bekasi Jawa Barat, melaksanakan Rapat Tahunan. Rapat tahunan ini merupakan agenda kegiatan tahunan. Adapun agenda kegiatan rapat tahunan ini adalah reshuffle pengurus SPKCI, reshuffle ini dilakukan mulai dari ketua sampai ke jajaran pengurus lainnya.
Ada beberapa perubahan pada struktur pengurus tetapi untuk Ketua masih saudara Pandi Wijaya dan Sekretaris saudara Yoyo,untuk Wakil Ketua saudara Sofyan Hakim, Bendahara saudara Sasli Rais, dan Bidang Hukum saudara Kholidi.
Reshuffle ini adalah termasuk “reshuffle besar-besaran” menurut penjelasan saudara Pandi Wijaya, (Ketua SPKCI) kepada Divisi Kampanye FSP2KI melalui SMS (27/05/2013). Reshuffle ini juga bertujuan untuk lebih meningkatkan kinerja SPKCI agar dapat melaksanakan program kerja organisasi dengan baik demi pelayanan yang lebih baik kepada anggota.
Kita semua berharap semoga perubahan ini menjadikan perubahan yang lebih baik bagi seluruh anggota SPKCI. Selamat kepada pengurus baru SPKCI semoga dapat melaksanakan program kerja SPKCI dengan baik dan melaksanakan amanah dari seluruh anggota SPKCI.
- Keperdulian SPEKN Terhadap Nasib Pekerja Outsourcing
- 2013-05-24 22:34

Pada tanggal 22 Mei 2013 pengurus Serikat Pekerja Esa Kertas Nusantara (SP EKN) salah satu serikat pekerja anggota FSP2KI (Federasi Serikat Pekerja Pulp & Kertas Indonesia) yang berada di Karawang Jawa Barat melakukan perundingan bersama dengan pihak management PT.Esa Kertas Nusantara.
Adapun yang menjadi pokok pembahasan dalam perundingan tersebut terkait masalah status hubungan kerja para pekerja yang masih berstatus kontrak/outsourcing yang berjumlah sekitar 200 orang pekerja. Rata-rata para pekerja tesebut telah bekerja lebih dari dua tahun. Kawan-kawan SP EKN meminta kepada pihak management PT.EKN untuk melakukan evaluasi mengenai penyerahaan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain, seperti yang di amanahkan oleh Pemerintah yang ada dalam Permenakertrans No.19 tahun 2012 tentang syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerja pada perusahaan lain.
Ketua SP EKN Maman Ali Usman menyampaikan melalui SMS bahwa “perundingan masalah pekerja outsourcing ini mengacu pada implementasi Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.19 tahun 2012 mengenai syarat-syarat penyerahaan sebagian pelaksanaan pekerjaan pada perusahaan lain”. Walau perundingan ini masih belum menemui titik temu, tetapi usaha kawan-kawan SP EKN ini patut kita ajungkan jempol.
Sampai berita ini diturunkan (24/05/2013) perundingan ini masih terus berlanjut. Selain dari pihak management EKN dan pengurus SP EKN, perundingan ini dihadiri juga oleh DISNAKER Kabupaten Karawang.
Sedikit kami sampaikan bahwa pengurus dan anggota SP EKN adalah pekerja tetap di PT.EKN, keperdulian terhadap sesama buruh/pekerja adalah yang menjadi dasar perjuangan kawan-kawan SP EKN dan ini adalah suatu bentuk solidaritas yang perlu menjadi panutan bagi kita sebagai pekerja/buruh.
PT.Esa Kertas Nusantara adalah salah satu perusahaan produsen kertas yang mulai beroperasi sejak tahun 2004 lalu di Karawang, JawaBarat. Seluruh hasil produksi Esa Kertas coated dan uncoated diekspor ke luar negeri, antara lain ke Amerika Serikat, Eropa, Australia, dan Timur Tengah.
Semoga apa yang menjadi agenda perjuangan SP EKN dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik, khususnya pekerja kontrak/outsourcing yang ada di PT.EKN..(MIP)
Hidup Buruh....!!
Buruh Bersatu Tak Bisa Dikalahkan..!!
- SELAMATKAN SPMT
- 2013-05-21 10:12

Mereka membentuk serikat pekerja karena upah dibayar dibawah minimum, perjanjian kerja kontrak (PKWT) sudah berakhir dan tidak ada perpanjangan sejak 2009, uang makan akan dipotong 50%, kerja lembur hari libur (tanggal merah) tidak dibayar, lembur hari kerja biasa hanya dihitung dari gaji pokok tidak termasuk tunjangan tetap. Usia serikat pekerja ini baru sekitar 2 bulan. Kini, perusahaan melakukan PHK terhadap 10 pengurus serikat pekerja. Selamatkan SPMT (Serikat Pekerja Maintenance Townsite). Save SPMT.
Setiap orang bisa memberikan dukungan kepada mereka dengan menandatangani dan menyebarkan petisi, klik disini.Sumber: www.hidupburuh.blogspot.com
- Peringatan Hari Buruh 2013
- 2013-05-03 13:13



Panji-panji warna-warni berkibaran hiasi langit
Gegap gempita suara-suara terdengar ....Riuh deru mesin kendaraan terdengar
Sorak-sorai suara lantang kami bergemuruh..Berteriak tanpa henti dan tak kan pernah mati
Gelombang pembebasan bagi kami kaum buruh menyuarakan sura serak yang takkan pernah henti walu panas membakar tubuh.
Peringatan hari buruh merupakan agenda kegiatan rutin tahunan dan tak akan pernah sirna ditelan waktu. Begitu juga dengan Federasi Serikat Pekerja Pulp & Kertas Indonesia (FSP2KI) dibeberapa wilayah yang ada di Sumatera dan Jawa serikat pekerja anggota FSP2KI ikut berpartisipasi memperingati hari buruh tahun ini (1/5/2013).
- Mencari Hubungan Industrial Terbaik di PT.Tanjungenim Lestari
- 2013-04-30 8:28

Pada tanggal 29 April 2013, bertempat di training Center PT.TeL PP telah dilaksankan diskusi panel dengan topik diskusi “ Mencari Hubungan Industrial Terbaik di PT.Tanjungenim Lestari” Adapun yng menjadi dasar timbulnya pemikiran kegiatan ini dilakukan adalah mengingat semakin dekatnya hari buruh yang akan dilasanakan pada 1 Mei 2013.
- Pemberangusan Serikat Pekerja Maintenance Townsite-PT.TEL (SPMT-PT.TEL)
- 2013-04-21 23:02

Pelanggaran hak pekerja terjadi lagi di wilayah kerja PT.Tanjungenim Lestari .Pelanggaran ini dilakukan oleh PT .Inti Bumi Mas salah satu perusahaan outsourcing di PT. Tanjungenim Lestari . Jenis pekerjaan yang dilakukan oleh PT.Inti Bumi Mas adalah melaksanakan pekerjaan perawatan perumahan milik PT. Tanjungenim Lestari.
- Kesepakatan Bersama SPS-PT.TEL, PT.Tangkas Security, dan PT.TeL PP
- 2013-04-11 21:07

Perjuangan kawan-kawan Serikat Pekerja Security-PT.TEL (SPS-PT.TEL) telah berhasil, dengan telah ditandatanganinya kesepakatan tertulis pada tanggal 10 April 2013 bertempat di kantor DISNAKERTRANS Mauara Enim,yang ditandatangani oleh semua pihak, antara lain ;
- Disnakertrans Kabupaten Muara Enim (Pemerintah)
- PT.Tangkas Security (Badan Usaha Jasa Pengamanan di PT.TeL)
- PT.Tanjungenim Lestari disingkat PT.TeL (Perusahaan sektor industri Pulp & Paper sebagai pemberi kerja pada PT.Tangkas Security)
- Serikat Pekerja Security-PT.TEL (salah satu serikat pekerja anggota FSP2KI)
- Stop AIDS Melalui Kesetaraan Gender Untuk Menghapus Segala Bentuk Stigma dan Diskriminasi
- 2013-03-19 14:57

Hari AIDS Sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember diperingati untuk menumbuhkan kesadaran terhadap wabah AIDS di seluruh dunia yang disebabkan oleh penyebaran virus HIV. Serikat pekerja telah melakukan langkah-langkah tepat pada isu-isu sosial dan ekonomi yang mempengaruhi kehidupan pekerja pria dan wanita selama hampir dua abad.
- Kongres Luar Biasa (KLB) FSP2KI Pekan Baru Riau 16-17 MARET 2013
- 2013-03-17 1:10

Pada tanggal 16 Maret 2013 bertempat di Pekanbaru Riau dilaksanakan KONGRES LUAR BIASA (KLB) untuk memilih Presiden FSP2KI menggantikan Presiden FSP2KI hasil Kongres FSP2KI ke III April 2013 di Bandung.Maka sesuai dengan ketentuan yang ada dalam AD/ART FSP2KI maka Wakil Presiden menggantikan Presiden, sampai terlaksananya KLB.
Dari hasil KLB yang telah dilaksanakan maka untuk Presiden FSP2KI priode 2013 s/d 2015 dijabat oleh Bung Hamdani, dengan mekanisme pemungutan suara. Dengan demikian apa yang menjadi tujuan dilaksanakannya KLB sudah tercapai, yaitu untuk memilih Prsiden FSP2KI.
- SP-PT.Tel (Serikat Pekerja PT. Tanjung Enim Lestari Pulp And Paper, Muara Enim - Sumatera Selatan)
- SP3-TEL (Serikat Pekerja Perawatan dan Pelayanan PT. TEL, Sumatera Selatan)
- SP Perjuangan (Serikat Pekerja Perjuangan PT. Indah Kiat Pulp And Paper Mills, Perawang - Riau)
- SPD PT. LPPPI (Serikat Pekerja Demokratis PT. Lontar Papyrus Pulp And Paper Industry - Jambi)
- SPRiaupulp (Serikat Pekerja Riaupulp PT. Riau Andalan Pulp And Paper, Pangkalan Kerinci - Riau)
- SPRiaupaper (Serikat Pekerja Riaupaper PT. Riau Andalan Pulp And Paper, Pangkalan Kerinci - Riau)
- SP Riaupower (Serikat Pekerja Riaupower PT. Riau Andalan Pulp And Paper, Pangkalan Kerinci - Riau)
- SPHU (Serikat Pekerja Hotel Unigraha, Pangkalan Kerinci – Riau)
- SP PTSI (Serikat Pekerja PEC-Tech Service Indonesia, pangkalan Kerinci - Riau)
- SP2RL (Serikat Pekerja Perjuangan Rimba Lestari – Riau)
- SPKPD (Serikat Pekerja kertas Pindo Deli , Karawang – Jawa Barat)
- SPEKN (Serikat Pekerja Esa Kertas Nusantara, Karawang – Jawa Barat)
- SPKCI (Serikat Pekerja Kimberly Clark Indonesia, Bekasi - Jawa Barat)
Sedangkan 5 (lima) Serikat Pekerja Anggota (SPA) yang tidak dapat hadir dikarenakan sesuatu hal antara lain :
- SPWS (Serikat Pekerja Wira Sylva, Jambi)
- SPMS (Serikat Pekerja Manggala Sylva, Jambi)
- SPKL (Serikat Pekerja Kerja Leces, Probolinggo - Jawa Timur)
- SPS-PT Tel (Serikat Pekerja Security PT. Tanjung Enim Lestari Pulp And Paper, Sumatera Selatan)
- SP2KI-PT.Kertas Nusantara (Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia PT. Kertas Nusantara - Kalimantan)
- Aksi Mogok Kerja SPS-PT.TEL 12-14 Februari 2013
- 2013-02-12 20:24

Aksi Mogok Kerja SERIKAT PEKERJA SECURITY-PT.TEL, salah satu Serikat Pekerja Anggota FSP2KI di Muara Enim-Sumatera Selatan. Aksi Mogok ini dimulai tanggal 12-14 Februari 2013.
Selama aksi mogok kerja,perundingan pun terus dilakukan. Dalam perundingan tersebut pihak PT.TANGKAS (Badan Usaha Jasa Pengamanan) tetap bersikukuh pada pendapat dan keinginan mereka. Adapun yang menjadi dasar permasalahan adalah :
1. Masalah fasilitas kesehatan SPS-PT.TEL meminta PT.TANGKAS untuk tetap melaksanakan ketentuan yang ada dalam perjanjian bersama yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak (pihak SPS-PT.TEL dan PT.TANGKAS) pada tanggal 13 April 2012.
2. Masalah perlengkapan kerja, seperti ;Baju Seragam, sepatu (sesuai standart safety), jaket dan mantel,pihak SPS-PT.TEL meminta untuk segera diberikan kepada seluruh pekerja, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perjanjian bersama pada tanggal 13 April 2012.
3. Masalah PHK terhadap 3 orang pekerja PT.TANGKAS, sesuai dengan risalah pertemuan tanggal 06 Februari 2013 di Kantor DISNAKERTRANS MUARA ENIM bahwa PHK tersebut dibatalkan.Dari tiga point yang telah disebutkan di atas, kepada PT.TANGKAS diberikan waktu sampai dengan tanggal 16 Februari 2013. Jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan PT.TANGKAS tidak dapat melaksanakan isi dari kesepakatan bersama, maka PT.TANGKAS harus mundur dari Project PT.TANJUNGENIM LESTARI Pulp & Paper.
- Rencana Aksi Mogok Kerja Karyawan Tangkas Security (SPS-PT.TEL)
- 2013-02-01 23:00
Pada tanggal 12 Februari 2013 sampai 14 Februari 2013 seluruh pekerja anggota SPS-PT.TEL sepakat untuk melaksanakan Mogok Kerja akibat dari Gagalnya perundingan Tripartite yang terakhir tanggal 14 Januari 2013.Para pekerja ini bekerja di PT.Transatriasna Maju Bersama (TANGKAS SECURITY) Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang ada di PT.Tanjungenim Lestari Pulp di Sumatera Selatan.
Mogok kerja tersebut akibat dari gagalnya perundingan yang sudah dilakukan dari pada November 2012. Sampai saat ini perusahaan tidak pernah mematuhi isi dari Perjanjian Bersama yang sudah ditandatagani pada tanggal 13 April 2012. Pihak perusahaan juga telah melakukan PHK sepihak kepada pekerja di PT.TANGKAS Security.
PHK tersebut tanpa dirundikan dengan pihak pekerja maupun pengurus Serikat Pekerja Security-PT.TEL (SPS-PT.TEL). PHK tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sampai saat ini perusahaan masih tetap tidak melaksanakan kewajibannya kepada para pekerja. Sikap keras kepala dari management PT.TRANSATRIASNA MAJU BERSAMA (TANGKAS SECURITY) tentu sangat berakibat buruk terhadap hubungan industrial yang ada dan kondisi ini juga pasti berpengaruh ke perusahaan pemberi kerja PT.Tanjungenim Lestari Pulp.
- Catatan Rapat Akbar Buruh Pindo Deli pada 23 Januari 2013
- 2013-01-25 19:54

Sungguh, aura perlawanan itu menyelimuti seluruh peserta yang hadir dalam rapat akbar buruh Pindo Deli di Lapangan Merah Babakan Sananga, tepat di sebelah pabrik kertas yang mesinnya menderu. Sungguh, sebuah pembuktian janji dari anggota untuk mendukung keseriusan para pengurus yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kertas Pindo Deli, anggota FSP2KI. Hujan, tak lagi menjadi penghalang sebab bertahun-tahun buruh teruji menghadapi penghalaang lainnya dari perusahaan yang berupaya melakukan pelemahan dan penjegalan kekuatan serikat pekerja.
Masa dari berbagai serikat pekerja lainnya mendukung rapat akbar pada sore itu, Rapat akbar yang memacetkan jalanan sebagai respon karena manajemen memacetkan itikad baiknya untuk memenuhi tuntutan buruh. Sebuahn tuntutan yang tidak akan membuat pabrik bangkrut, karena yang mereka tuntut hanya kenaikan upah dengan formulasi yang sederhana, skema upah yang wajar dan bukan tuntutan yang mengada-ada. Buruh hanya meminta UMKU (upah sektoral kertas) sebesar Rp. 2. 200.000 sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat diberlakukan untuk semua buruh dengan masa kerja 0 tahun, sementara bagi buruh yang sudah bekerja bertahun-tahun, serikat pekerja menegaskan bahwa perusahaan harus memberikan penghargaan terkait dengan pengabdiannya, maka disampaikan tuntutan upah dengan konsep tunjangan masa kerja. Buruh di pabrik mengenalnya dengan istilah upah sundulan.
Apa yang aneh dari tuntutan pekerja? Kalau tuntutan pekerja dianggap aneh, maka seharusnya kita juga menganggap aneh ketika perusahaan bermanis-manis muka meminta buruh bekerja dengan baik, meminta buruh meningkatkan produksi, meningkatkan target. Semua itu hanya untuk satu kepentingan : MENAIKKAN ISI KANTONG PRIBADI SANG BOS BESAR! Dan kini, ketika buruh berkata : Hai, Bos Besar, kembalikan sedikit keuntungan itu pada kami, mereka menganggap permintaan buruh aneh. Negosiasi bermartabat sudah dilakukan, maka ketika manajemen memacetkan perundingan, bagi kita para buruh dimanapun kita bekerja, pilihannya hanya satu : memacetkan mesin dengan sadar, itulah yang dinamakan MOGOK!
Sebagai perbandingan, tahun 2001 buruh Pindo Deli juga memutuskan untuk mogok kerja. Mogok yang dilakukan tiba-tiba karena tahun itu belum berlaku hukum setan bernama UU 13 tahun 2003 yang mensyaratkan pemberitahuan awal bagi buruh yang mogok. Undang-undang yang aneh, karena mogok sebagai kekuatan utama buruh yang bisa dijadikan senjata untuk memukul pemodal itu, dalam penggunaannya harus diberitahukan. Pasal ini sudah di JR ke MK, tapi MK menolaknya. Sungguh ironis Undang-undang setan ini.
Tahun 2001, tepat jam 15.00 pada tanggal 26 Januari 2001 buruh menetapkan sikap politiknya untuk mogok setelah serikat bersabar mengikuti kemauan perusahaan untuk berunding sebanyak 17 kali. Bayangkan : perundingan upah berlangsung 17 kali dan perusahaan tidak memenuhi kemauan serikat. Seperti biasanya, wakil manajemen hanya membawa kaset rusak yang diputar berulang-ulang : bekerjalah dengan baik, semoga perusahaan untung sehingga kalian sejahtera. Mogok hanya akan membuat kita susah. Terus menerus, kaset itu diputar sampai kita sakit kuping mendengarnya. Dan ironis, kaset rusak itu diputar lagi sekarang, dengan audio yang lebih canggih mengikuti perkembangan teknologi digital. Bisa dijadikan ring tone buat semua buruh, dipaksakan di rapat2 kepala unit, dipaksakan dalam kasak-kusuk di meja2 pimpinan sambil mengintimidasi buruh di mesin. Dan sialnya, masih sama dengan tahun 2001, tahun ini kaset itu diputar dengan penjagaan mobil truk polisi, gerbang pabrik di blokir dengan container kosong untuk mengantisipasi gerudugan buruh. Sungguh, sebuah cara yang kotor dan tak pernah mau belajar menghargai manusia bernama buruh!
Kembali ke Rapat Akbar!
Saya berkesempatan memberikan orasi singkat dalam rapat akbar itu, dan itu sebuah kehormatan. Kehormatan karena sekarang orasinya menggunakan mobil komando dengan sound system yang jauh lebih mewah. Dulu kami orasi hanya dengan toa kecil yang cempreng suaranya…… Dalam orasi, saya berkesempatan mengingatkan, tahun 2001, kita berhasil memaksa perusahaan menandatangani kesepakatan kenaikan upah dengan memisahkan uang makan dari unsure upah sehingga upah pokok = sebesar UMK. Berhasil dan kemudian ini menjadi anutan selama bertahun-tahun. Sekarang, manajemen sedang merakayasa agar skema pengupahan itu dikembalikan ke jaman purbakala. Sungguh cara kotor yang tidak pernah belajar menghargai buruhnya!
Kondisi lainnya yang sama, adalah :
- Perusahaan mengancam akan menggunakan pengamanan ekstra ketat. Didatangkan polisi2 berkompi-kompi. Ceritanya untuk mengantisipasi kerusuhan. Cara itu dipakai pada tahun 2001 juga. Sungguh nyanyian usang yang diulang-ulang tanpa nada. Kita sudah tahu, siapa sumber kerusuhannya
- Beredar issu lahirnya kekuatan tandingan. Dulu juga sama, banyak yang dimobilisasi untuk menandingi kekuatan serikat yang bergeliat melawan. Untuk yang ini, dalam orasi pendek saya sampaikan bahwa itulah “sunatullah” yang akan selalu mengiringi perjuangan. Dulu ada kelompok mapan yang teriak keras, lalu pengurus serikat sebelumnya juga berjanji setia mendukung manajemen. Tapi, sekali lagi saya harus katakan, bahwa pemogokan adalah cara yang paling efektif untuk memisahkan (baca : mengusir) pecundang itu dari barisan kita. Sebab mereka tak akan pernah benar-benar siap berada dalam pasukan perang kita. Pengalaman 2001, memberikan penjelasan sejarah : akan tercipta MARKA yang jelas, di sebelah sini adalah barisan kita yang yang siap berjuang, dan diseberang sana pasukan pecundang. Menarik sekali, saya masih menemui nama-nama itu betah di pabrik hingga hari ini.
- Yang lain, sama semua kondisinya. Sikap aparat, sikap birokrat, sikap legislator dll…… lalu apa yang membuatnya beda? Hanya satu yaitu : ORGANISASI!
2001, ketika pemogokan memuncak, tiba-tiba sebanyak 17 orang pengurus (bisa jadi lebih) mengundurkan diri. Mundur teratur dari gelanggang. Saya tidak berani mengatakan mereka mendapatkan sogokan karena memang tidak ada buktinya, tapi hanya satu kesimpulan saya : MEREKA PECUNDANG! Lalu episode berikutnya, SK ORGANISASI kami (PUK SPSI PINDO DELI) di Cabut oleh PC FSKEP KSPSI Pimpinan Asep Iskak (Ketua DPC organisasi Serikat Buruh tapi tidak pernah menjadi buruh, dia PNS yang kemudian menjadi kepala Sekolah, aneh!) sehingga dengan pencabutan itu, kami dilumpuhkan…….. Asep Iskak, tangannya berlumuran Darah ketika menerbitkan SK penunjukan caretaker yang berangotakan Iwan Darmawan (pernah jadi ketua Koperasi), Solihin (masih ada di Pindo Deli) dan satu lagi, kalau tidak salah ingat bernama John Keneddy ….. caretaker bersikeras menolak permintaan kami untuk menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada pengurus yang masih tersisa. Tapi kami tidak menyerah, gerakan bawah tanah memaksa Manajemen Pindo deli berjaga 24 jam sehari untuk menebar mata-mata mengawasi gerakan serikat bawah tanah. Konsolidasi itu (meskipun tidak secara langsung) menggelinding keras kencang dan laju untuk kemudian mendobrak tatanan mapan : PUK SPSI PINDO DELI MENYATAKAN DIS AFILIASI DENGAN PC FSKEP KSPSI DAN MEMPELOPORI LAHIRNYA ASP2KI (Asosiasi Serikat Pekerja Pulp & Kerja Kertas Indonesia) yang kemudian menjadi cikal bakal FSP2KI. Itulah bedanya, sekarang kita punya organisasi yang penuh mendukung MOGOK KERJA KITA!
Rapat Akbar tanggal 23 Januari 2013 merupakan awal bagi kita untuk memulai menggelindingkan bola perlawanan. Pertarungan sesungguhnya dimulai tanggal 28 ketika mogok nanti, tapi harus saya ingatkan, pekerjaan terberat justru menguatkan anggota untuk tetap melanjutkan mogok agar tuntutan segera terpenuhi. Ayo, bergerak kawan! Jangan menyerah.
Dan mengakhiri tulisan ini, tak lupa saya menambahkan kecaman atas perilaku over acting Sekurit Pindo Deli yang memprovokasi keributan di gerbang pabrik Pindo Deli 1 ketika kami akan melanjutkan rapat evaluasi di secretariat SPK PD ……. Cara itu, sama seperti dulu dan pelakunya masih sama. Tahun 2001, secretariat kami dihancurkan, benar-benar hancur sehingga kami tak bisa menempatinya lagi…..
Ayo bergerak Kawan! Hancurkan semua penghalang…… ajari mereka untuk segera tahu : SIAPA YANG SELAMA INI MEMBERIKAN KEUNTUNGAN PADA SI BOS DAN MENJADIKAN PINDO DELI SEBAGAI PERUSAHAAN KELAS DUNIA……
Salam hangat : Khamid Istakhori
Mantan Wakil Ketua PUK SPKEP SPSI Pindo Deli tahun 2000-2001.
- Stop Intimidasi Terhadap Pekerja PT.Pindo Deli Mills/Asia Pulp & Paper.
- 2013-01-24 12:22

Dengan adanya kenaikan Upah Minimum Kelompok Usaha di Jawa Barat tahun 2013, maka berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat seharusnya upah terendah para pekerja di perusahaan kertas Pindo Deli Karawang sebesar Rp 2.200.000,- oleh sebab itu SPKPD meminta kepada pihak management PINDO DELI untuk melaksanakan keputusan Gubernur tersebut.
Dimulai pada Perundingan Bipartite yang dimulai tanggal 20 Desember 2012 – 10 Januari 2013 dengan agenda pembahasan mengenai pemberlakuan Upah Minimum Kelompok Usaha tahun 2013, dari hasil perundingan tersebut tidak tercapai suatu kesepakatan. SPKPD berpendapat bahwa UMKU sama dengan upah pokok,hal ini berdasarkan dengan apa yang selama ini diterima oleh para pekerja setiap tahunnya.Pihak perusahaan berpendapat dan mengembalikan penetapan upah ini mengacu pada peraturan perundang-undangan bahwa komponen UMKU adalah Upah Tetap. Sedangkan permasalahannya adalah bahwa kebiasaan yang selama ini telah diberlakukan lebih baik dari peraturan pemerintah tetapi pihak perusahaan malah akan mengembalikan ke nilai-nilai normatif yang ada dalam peraturan pemerintah.
SPKPD berpendapat bahwa pemberlakuan struktur dan skala upah yang memenuhi unsur keadilan harus dilaksanakan oleh management Pindo Deli, maka jika perusahaan tetap bersikeras dengan konsep upah yang mereka inginkan jelas akan sangat merugikan para pekerja PINDO DELI yang sudah mempunyai masa kerja puluhan tahun dan mempunyai posisi jabatan di perusahaan. Berdasarkan pada hasil perundingan yang telah dilaksanakan dan tidak terjadi kesepakatan dalam perundingan yang dilakukan maka SPKPD mengambil sikap dan menyatakan akan melakukan MOGOK KERJA dan AKSI UNJUK RASA sebagai jalan terakhir.
Pada hari Senin tanggal 28 Januari 2013 akan dilaksanakan AKSI MOGOK KERJA para Pekerja PT. Pindo Deli Pulp & Paper Mills Karawang melalui organisasi Serikat Pekerja Kertas Pindodeli (SPKPD-FSP2KI) yang berafiliasi secara nasional dengan Konfederasi Serikat Nasional. Federasi serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) ditingkat internasional juga berafiliasi dengan IndustriALL Global union. Mogok Kerja ini akan berlagsung selama satu bulan dari tanggal 28 Januari 2013 sampai dengan tanggal 28 Februari 2013
Atas sikap akhir dari SPKPD pihak management Pindo Deli telah melakukan intervensi dan intimidasi kepada seluruh pekerja dengan cara mendatangi pekerja dan menginformasikan bahwa pihak perusahaan akan menggunakan aparat keamanan seperti ; TNI dan POLRI untuk menggagalkan MOGOK KERJA. Ini adalah suatu bentuk pelanggaran terhadap HAK dan KEBEBASAN untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat dimuka umum melalui MOGOK KERJA dan AKSI UNJUK RASA.
Klik disini untuk memberikan DUKUNGAN UNTUK SPKPD
- Union Busting di Serikat Pekerja Kertas Leces
- 2013-01-20 22:48

Management PT.Kertas Letces telah melakukan tindakan pemberangusan serikat pekerja kertas letces dengan cara melakukan pemutusan hubungan kerja kepada saudara Djody Soegiharto dan beberapa pengurus Serikat Pekerja Kertas Letces. Tindapakan PHK terhadap sudara Djody Soegiharto dilakukan pada tanggal 28 November 2012.
PHK yang terjadi pada saudara Djody Soegiharto disaat masih menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja Kertas Letces dan juga sebagai salah satu Pimpinan pusat Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia afiliasi IndustriALL di Indonesia.
Pada tanggal 29 Februari 2012 saudara Djody Soegiharto memasang spanduk/baliho di dalam dan di luar lokasi pabrik PT.Kertas Letces yang berisikan tuntutan kepada pihak perusahaan untuk segera melakukan pembayaran kekurangan upah seluruh karyawan dibulan November 2011 sebesar 50% dan juga kekurangan pembayaran tunjangan pendidikan bagi anak karyawan tahun 2011 sebesar 75%.
Saudara Djody Soegiharto dituduh melakukan pencemaran nama baik perusahaan dengan melakukan pemasangan baliho/spanduk di luar lokasi pabrik,selain dari pada itu pihak management juga telah menuduh saudara Djody Soegiharto melakukan penghinaan terhadap Direksi PT.Kertas Letces yang dimuat dalam baliho tersebut.
Tindakan management PT.Kertas Letces ini adalah suatu bentuk Union Bousting atau pemberangusan serikat pekerja, hal ini dapat terbukti dengan tindakan PHK yang dilakukan kepada Djody Soegiharto disaat sedang menuntut kepada management PT.Kertas Letces untuk segera membayarkan kekurangan upah dan tunjangan pendidikan yang sudah seharusnya diterima oleh karyawan PT.Kertas Letces.
Sebagai seorang warga negara Indonesia saudara Djody Soegiharto dan beberapa pengurus SPKL lainnya sangat membutuhkan pekerjaan demi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kondisi sekarang kehilangan pekerjaan yang merupakan sumber penghidupannya tentu bukan hal yang baik bagi Djody Soegiharto dan beberapa pengurus SPKL.Perjuangan yang dilakukan oleh saudara Djody Soegiharto demi untuk kepentingan seluruh karyawan PT.KERTAS LETCES membuat dia kehilangan pekerjaan sedangkan Djody Soegiharto sangat membutuhkan pekerjaan tersebut.
Untuk itu kami berharap kepada pihak management PT.Kertas Letces untuk segera mencabut Surat Keputusan Pemberhentian (PHK) saudara Djody Soegiharto dan beberapa pengurus SPKL. Pekerjakan kembali saudara Djody Soegiharto dan beberap pengurus SPKL yang sudah di PHK oleh Direktur Utama PT.Kertas Letces Bapak Budi Kusmarwoto.
Kepada yang terhormat Menteri Tenaga Kera dan Transmigrasi Bapak Muhaimin Iskandar, Menteri Negara BUMN Bapak Dahlan Iskan, dan Kepala Polisi Republik Indonesia Bapak Timur Pradopo, tolong beri perhatian atas tindakan pemberangusan serikat pekerja yang sudah dilakukan oleh Direktur Utama PT.Kertas Letces Bapak Budi Kusmarwoto dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada Ketua Umum Serikat Pekerja Kertas Letces suadara Djody Soegiharto dan beberapa pengurus lainnya. Bahwa PHK yang sudah dilakukan oleh Management PT.Kertas Letces adalah suatu bentuk pemberangusan terhadap SERIKAT PEKERJA KERTAS LETCES.
Tuduhan pencemaran nama baik perusahaan yang dijadikan dasar PHK saudara Djody Soegiharto adalah suatu bentuk rekayasa untuk menyingkirkan saudara Djody Soegiharto dan juga sebagai upaya untuk memperlemah fungsi Serikat Pekerja Kertas Letces.
Untuk membantu Saudara kita Djody Soegiharto mendapatkan keadilan dan pekerjaannya kembali kami mengharapkan dukungan dari para kawan-kawan semua dengan menandatagani petisi di bawah ini :
- AKSI PENETAPAN UMP SUMSEL tahun 2013
- 2012-12-30 2:14

FEDERASI SERIKAT PEKERJA PULP dan KERTAS INDONESIA (FSP2KI) bersama-sama dengan DPW KSN SUMSEL,SPLKS ,GEMURUH NASDEM,SPKHUT-PT.MHP,FSP KIKES SUMSEL,pada tanggal 28 Desember 2012 melakukan aksi bersama untuk menuntut penetapan UMP propinsi Sumatera Selatan Tahun 2013,sebesar Rp 1.800.000,- yang merupakan nilai KHL SUMSEL tahun 2012. FSP2KI SUMSEL didukung penuh oleh tiga serikat pekerja anggota yang ada di SUMSEL,yaitu :
- SPPT-TEL
- SP3-TEL
- SP Security-PT.TEL
Tititk aksi dimulai dari MONPERA Palembang kemudian melakukan arak-arakan dengan kendaraan satu unit mobil komando,bis dan motor menuju kantor Gubernur Sumatera Selatan. Setiba di kantor Gubernur Sumatera Selatan perwakilan serikat buruh diterima oleh PEMDA propinsi Sumatera Selatan untuk diajak berdialog bersama dengan wakil buruh yang duduk di dewan pengupahan propinsi.
Dari pertemuan tersebut pemerintah dan perwakilan buruh yang duduk di dewan pengupahan menjelaskan bahwa sudah ada nilai final UMP 2013 yaitu sebesar Rp 1.400.000,- .Perlu diketahui bahwa sebelumnya dewan pengupahan propinsi Sumatera Selatan telah menetapkan UMP SUMSEL taun 2013 sebesar Rp 1.350.000,-,tetapi ditentang oleh element serikat buruh dengan melakukan aksi pada tanggal 6-7 Desember 2012, dalam pertemuan yang dilakukan pada tanggal 7 Desember 2012 Gubernur Sumsel menyampaikan akan melakukan evaluasi kembali.Nilai UMP 2013 sebesar Rp 1.400.000,- belum dapat diterima oleh buruh karena nilai tersebut masih terlalu jauh dari KHL SUMSEL sebesar Rp 1.800.000,-.
Sebelum membubarkan diri para pendemo berjanji akan datang kembali dengan masa buruh yang lebih besar lagi. Untuk lebih jelasnya baca di SINI
- Rapat Evaluasi 2012
- 2012-12-17 2:27
Pada tanggal 7-9 Desember 2012,bertempat di Hotel Atlantic Jalan Salemba Raya Jakarta,telah dilangsungakan tiga kegiatan sekaligus, yaitu :
- Evaluasi Project antara FSP2KI dengan PAPPERS.
- Evaluasi Kinerja Pimpus FSP2KI dan Pergantian PIMPUS.
- Kunjungan serikat buruh afiliasi IndustriALL dari Thailand.
- IndustriALL Basic Training
- 2012-12-05 15:40

FSP2KI mengutus 5 orang untuk mengikuti Basic Training yang diadakan oleh IndustriALL Indonesia. Utusan ini berasal 2 orang dari SPEKN, 2 orang dari SPKPD dan 1 orang Pimpinan Pusat. Peserta pelatihan adalah serikat pekerja yang menjadi afiliasi IndustriALL.
Pelatihan diadakan di GG House Bogor pada tanggal 3-4 Desember 2012.
- Permenakertrans baru tentang outsourcing
- 2012-11-21 10:39
Download disini Permenakertrans No. 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.
- Union Busting Terhadap SPS PT. TEL
- 2012-11-04 12:29
SPS PT. TEL (Serikat Pekerja Security PT. Tanjungenimm Lestari Pulp and Paper) adalah anggota termuda di FSP2KI. Pelaksanaan peran serikat pekerja telah membuat mereka mengalami tekanan bertubi-tubi dari manajemennya yaitu PT. Tangkas, yang merupakan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
Baru saja mereka memenangkan melalui anjuran Disnaker tentang perselisihan jadwal kerja, tapi 30 Oktober, manajemen mengeluarkan surat yang isinya antara lain penurunan jabatan kepada sekitar 40 anggota dan pengurus SPS PT. TEL FSP2KI dan KSN telah membenrtuk tim advokasi dan melayang surat protes, terlampir. Teman-teman sekalian kami harapkan dukungan solidaritasnya, silahkan mengirimkan surat atau bentuk lain yang sesuai.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada blog dan Fb SPS PT. TEL.
Laborstart juga telah merilis berita ini.
- PT. Esa Kertas Nusantara Penuhi Tuntutan Serikat Pekerja PT. Esa Kertas Nusantara (SPEKN)
- 2012-10-21 0:41

Hari ini jumat 19-10-2012 jam 10 WIB, SPEKN (Serikat Pekerja PT. Esa Kertas Nusantara) telah melakukan bipartit dengan manajemen EKN dan telah menghasilkan kesepakatan bahwa tuntutan Kelebihan Jam Kerja telah dipenuhi oleh pihak perusahaan sesuai tuntutan yang diajukan SPEKN dan akan dibayarkan tanggal 31 oktober 2012, untuk itu rencana mogok kerja tanggal 22-24 oktober 2012 DIBATALKAN.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam perjuangan kami. (Blog SPEKN)
- Pelatihan Advokasi dan Rapat Koordinasi Wilayah FSP2KI Sumatera Selatan
- 2012-09-14 12:14

Sumber foto: Fb M. Ikhsan Prajarani
10-11 September 2012 bertempat di Hotel Nayora Prabumulih, FSP2KI Wilayah Sumatera Selatan mengadakan kegiatan Pelatihan dan Rapat Koordinasi Wilayah FSP2KI Sumatera Selatan.
Kegiatan ini diawali dengan pelatihan advokasi baik dari segi hukum maupun aksi dengan narasumber Bambang (Menteri Hukum DPP KSN) dan Khamid Istakhori. Melalui pelatihan ini peserta dibekali dengan kemampuan teknis hukum perburuhan, strategi advokasi dan persiapan aksi yang efektif dalam rangka memberikan advokasi yang dilakukan serikat pekerja.
- Hentikan Pekerjaan Yang Tidak Layak
- 2012-08-23 14:57

Berubahnya pekerjaan
Modal global menggerakkan perubahan mendasar tentang bagaimana orang-orang di pekerjakan. Pekerjaan yang aman menjadi sangat jarang, diambil alih oleh sistem outsourching, pekerja kontrak dan pekerjaan yang bersifat sementara. Bagi orang muda, praktis tidak ada pilihan lain – pekerjaan yang ditawarkan hanya pekerjaan yang tidak aman. Pekerja pada pekerjaan yang tidak layak hanya memiliki sedikit kesempatan untuk menjadi anggota serikat pekerja atau untuk berunding secara kolektif. Perusahaan yang mengandalkan pekerjaan yang tidak layak mendorong upah dan kondisi kerja yang lebih rendah untuk mengurangi biaya tenaga kerja mereka dan memindahkan semua resiko kerja kepada pekerja.
- Pertemuan SP Demokratis Dengan Pejabat Disosnakertrans Kuala Tungkal
- 2012-08-16 12:25
Pengurus Serikat Pekerja Demokratis PT. Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (SPD PT. LPPPI) Jambi, melakukan pertemuan dengan pejabat Disosnakertrans Tingkat II Kuala Tungkal Jambi.
- Bulletin SP Perjuangan Agustus 2012
- 2012-08-13 11:20
Klik disini untuk membaca Bulletin SP Perjuangan Agustus 2012.
- SPK PD Adakan Pelatihan BARRIS (Barisan Perintis)
- 2012-07-24 11:22
Serikat Pekerja Kertas Pindo Deli (SPK PD) mengadakan Pelatihan BARRIS pada tanggal 14-15 Juli 2012 di Curug Cipurud Jawa Barat.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan tim yang akan bertugas pada garda terdepan ketika diperlukan aksi-aksi yang memerlukan basis massa.
- Selamat Atas MUSPA SP Demokratis
- 2012-07-18 11:41
Serikat Pekerja Demokratis PT. Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (SPD)) pada tanggal 16 Juli 2012 melaksanakan Musyawarah Serikat Pekerja Anggota (MUSPA) di Jambi. MUSPA adalah forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi.
Pada MUSPA ini terpilih Ketua SPD yaitu Yudha Prasetia.
Segenap keluarga besar FSP2KI mengucapkan terima kasih atas pengabdian pengurus yang lama dan selamat berjuang bagi pengurus yang baru terpilih.
- Terpilih Ketua baru SP Riaupower FSP2KI pada MUSPA SP Riaupower
- 2012-06-21 12:37
Oleh: Sumanto
Setelah melalui proses pemilihan yang demokratis, akhirnya peserta berhasil memilih Sdr. Zulkifli sebagai Ketua SP Riaupower- FSP2KI KSN periode 2012-2016 menggantikan Sdr. Agus Susanto dalam Musyawarah Serikat Pekerja Anggota II ( MUSPA II ) SP Riaupower. Dalam periode kepengurusan sebelumnya sdr. Zulkifli menjabat sebagai Bendahara dalam SP Riaupower. Kami berharap semoga dibawah kepemimpinan Sdr. Zulkifli dapat meneruskan penjuangan, cita-cita dan semangat solidaritas yang telah dirintis dan dibangun oleh kepengurusan sebelumnya. Dan kepada sdr. Agus Susanto kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan daya juang yang telah diberikan, semoga mendapat balasan yang setimpal dari Yang Maha Kuasa.
- Petisi Internasional Untuk Mogok Kerja Buruh PT. Pindo Deli
- 2012-05-29 17:10
Petisi ini akan langsung terkirim ke Top Manajemen Sinar Mas. Untuk menandatangani petisi, klik di bawah ini:
- Pengusaha Ingkar Janji. 13.000 Buruh PT. Pindo Deli Mogok Kerja Mulai 4 Juni 2012
- 2012-05-28 9:56
Serikat Pekerja Kertas PT. Pindo Deli (SPK PD) memutuskan untuk menggelar mogok kerja ke-2 selama 14 hari yang akan dimulai pada tanggal 4 Juni 2012 pukul 00. 00 WIB dan akan berlangsung selama 14 hari. Mogok kerja ini dilakukan karena perundingan kenaikan upah (kembali) mengalami dead lock. Manajemen PT. Pindo Deli tidak memberikan respon positif atas tuntutan SPK PD untuk menaikkan upah para buruh yang didasarkan penilaian kinerja / prestasi atau yang lazim disebut sebagai Penilaian Akhir Tahun (PAT).
- Serikat Pekerja PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (SPPT TeL)
- Serikat Pekerja Kertas PT. Pindo Deli Karawang Mills (SPK PD)
- Serikat Pekerja Riaupulp (SP Riaupulp)
- Serikat Pekerja Perjuangan PT. Indah Kiat Pulp and Paper Perawang Mill (SP Perjuangan)
- Serikat Pekerja Demokratis PT. Lontar papyrus Pulp and Paper Industry (SPD PT. LPPPI)
- Serikat Pekerja Riaupaper (SP Riaupaper)
- Serikat Pekerja Riaupower (SP Riaupower)
- Serikat Pekerja Hotel Unigraha (SPHU)
- Serikat Pekerja Kertas Leces (SPKL)
- Serikat Pekerja Perjuangan Rimba Lestari PT. Sumatera Riang Lestari SP2RL PT. SRL)
- Serikat Pekerja Wira Sylva (SPWS)
- Serikat Pekerja Manggala sylva (SPMS)
- Serikat Pekerja Perawatan dan Pelayanan-TEL (SP3TEL)
- Serikat Pekerja PEC-Tech Service Indonesia (SPPTSI)
- Serikat Pekerja PT. Esa Kertas Nusantara (SPEKN)
- Serikat Pekerja Security PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (SPS PT. TEL)
- Serikat Pekerja Kimberly Clarck Indonesia (SPKCI)
- Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia PT. Kertas Nusantara (SP2KI PT. KN)
- Serikat Pekerja Maintenence Townsite PT. Tanjungenim Lestari Pulp And Paper (SPMT PT. TEL)
- Serikat Pekerja Perjuangan dan Keadilan (SP2K)




